Pedoman Good Corporate Governance
GCG adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu Proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. GCG berkaitan erat dengan kepercayaan baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara. Penerapan GCG mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Diterapkannya GCG bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memiliki Pedoman Good Corporate Governance yang merupakan pedoman bagi seluruh Insan Pelindo dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Download Pedoman Good Corporate Governance PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Pedoman Board Manual
Board Manual salah satu wujud komitmen Perusahaan dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dalam rangka pengelolaan Perusahaan untuk menjalankan misi dan mencapai visi yang telah ditetapkan. Board Manual yang berisi pedoman praktis bagi Dewan Komisaris dan Direksi adalah wujud dari implementasi komitmen dari Dewan Komisaris dan Direksi atas penerapan GCG di Perusahaan. Board Manual merupakan dokumen yang bersifat dinamis, sehingga harus dikaji secara berkala dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Download Pedoman Board Manual Good Corporate Governance PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Pedoman Kode Etik Bisnis
Pedoman Kode Etik Bisnis adalah sekumpulan komitmen yang terdiri dari Etika Profesional dan Etika Kerja Insan Pelindo yang memuat Panduan Perilaku Insan Pelindo, yang disusun untuk mempengaruhi, membentuk dan mengarahkan kesesuaian tingkah laku dengan nilai-nilai dan budaya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam mencapai visi dan misi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Pedoman Kode Etik Bisnis ini membantu Insan Pelindo dalam mengatasi isu-isu seputar etika atau dilema yang mungkin dihadapi dalam bekerja.
Download Kode Etik Good Corporate Governance PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Pedoman Pengendalian Gratifikasi
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyadari bahwa dalam menjalin hubungan kerja dengan Pihak Ketiga, seringkali bersinggungan dengan praktik Gratifikasi, sehingga dibutuhkan sebuah pedoman untuk mengendalikan praktik tersebut. Hal ini dilakukan agar seluruh Insan Pelindo memiliki pemahaman yang sama tentang perlakuan terhadap Gratifikasi serta membantu Insan Pelindo untuk tidak terjerat dalam praktik Gratifikasi yang termasuk tindak pidana suap.
Download Pedoman Pengendalian Gratifikasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Pedoman Whistleblowing System
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) berkomitmen untuk mewujudkan tempat kerja yang bersih dari tindakan curang, korupsi dan pemerasan. Panduan Whistleblowing System menjelaskan teknis pengelolaan pengaduan mengenai jenis pelanggaran yang telah ditetapkan oleh Perusahaan yang digunakan untuk mengoptimalkan peran serta Insan Pelindo dan mitra kerja dalam mengungkap pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Download Pedoman Whistleblowing System PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Laporan Pengaduan Whistleblowing System Pelindo Bersih:
https://pelindobersih.pelindo.co.id/
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Perusahaan telah memiliki Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001: 2016 dan mendapatkan sertifikasi SMAP ISO 37001:2016.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yaitu suatu mekanisme yang dirancang untuk dapat mengindentifikasi dan mengevaluasi risiko Penyuapan serta untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon Penyuapan. Dengan menerapkan prinsip 5 No’s, yaitu :
a. No Bribery (Tidak boleh ada suap menyuap);
b. No Kickback (Tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya);
c. No Gift (Tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
d. No Luxurious Hospitality (Tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan);
e. No Corruption (Tidak boleh melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi baik secara sadar maupun tidak disadari).
Download Prinsip 5 - Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Pedoman Tata Kelola Terintegrasi
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai Konglomerasi Industri Umum di sektor jasa kepelabuhanan selalu berkomitmen untuk mampu tumbuh secara berkelanjutan, stabil dan memberikan yang terbaik kepada Stakeholder. Oleh karenanya, perusahaan menerapkan Tata Kelola Terintegrasi yang bertujuan agar terciptanya proses tata kelola yang baik sekaligus terintegrasi antara Perusahaan dan Anak Perusahaan. Pelindo juga memastikan setiap kegiatan operasional perusahaan selalu didasari prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), profesional (professional), kewajaran (fairness) dan terpercaya (trusted).
Download Pedoman Tata Kelola Terintegrasi