Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya bagi masyarakat luas. Kerap juga disebut CSR (Corporate Social Responsibility). Program TJSL Pelindo yang merupakan 3 program Prioritas, meliputi:
Program Peduli Pendidikan
Program TJSL bidang pendidikan adalah upaya perusahaan dalam pemerataan pendidikan berkualitas agar anak-anak Indonesia mendapat kemudahan dan akses ilmu pengetahuan serta teknologi.
Program Peduli Lingkungan
Pelindo mendukung sepenuhnya komitmen pemerintah Indonesia dalam menangani pemanasan global dan perubahan iklim. Apalagi, sebagai korporasi yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan dan logistik, Perseroan berpotensi besar terdampak negatif akibat pemanasan global dan perubahan iklim. Pemanasan global akan menyebabkan es di kutub utara mencair dan memicu kenaikan permukaan air laut sehingga wilayah atau bangunan yang berada di kawasan pantai berpotensi terendam, bahkan tenggelam.
Komitmen dan kepedulian Perseroan untuk mewujudkan kelestarian lingkungan juga dipengaruhi oleh praktik operasional Pelindo yang turut menyumbang emisi gas rumah kaca dari penggunaan energi listrik dan bahan bakar minyak dalam operasional sehari-hari. Tak hanya itu, jasa kepelabuhan dan logistik juga menghasilkan limbah, terutama sampah yang turut menyumbang emisi gas rumah kaca jika tidak dikelola dengan baik. Dukungan Pelindo tak lepas dari komitmen Perseroan untuk bergerak bersama pemangku kepentingan yang lain untuk mewujudkan kelestarian lingkungan.
Program Pengembangan UMK (Usaha Menengah Kecil)
Kontribusi BUMN dalam pemberdayaan terhadap UMKM, koperasi dan masyarakat dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-05/ MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (TJSL BUMN). Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, BUMN bisa menerapkan TJSL melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil atau Program Pendanaan UMK, serta Bantuan dan/atau Kegiatan Lainnya.
Katalog UMK Pelindo:
1. Sundanika, Katalog File Sundanika
2. Agradaya, Katalog File Agradaya
3. UD Utami, Katalog UD Utami
4. Nadha Jabu Etnik, Katalog Nadha Jabu Etnik
5. Epeni, Katalog Epeni Gallery